Pada 17 Juni 2024 yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah, Umat Islam merayakan salah satu dari dua hari besar agama, yaitu Hari Raya Idul Adha. Sebagaimana Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) (Muslim.or.id : 2014).
Adapun sunnatullah yang dilakukan pada hari raya ini yaitu salah satu di antaranya ialah berkurban. Meskipun amalan ini termasuk ke dalam sunnah muakkadah tidak wajib, namun penekanan untuk dilakukannya sangat dianjurkan bagi yang mampu (Rumaysho.com : 2011). Hal ini diterangkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ، وَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barang siapa yang mempunyai keluasan rizeki dan tidak berkurban, maka jangan pernah mendekati tempat shalat kami”.
Di hadits lain, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضُ، وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّعٌ: الْوَتْرُ، وَالنَّحْرُ، وَصَلاةُ الضُّحَى رواه أحمد 2050 والبيهقي 2/467
“Ada tiga hal yang hukumnya wajib bagiku namun ketiganya menjadi sunnah bagi kalian: Shalat witir, berkurban dan shalat dhuha”. (HR. Ahmad: 2050 dan Baihaqi: 2/467)
Untuk memperingati hari besar kedua bagi umat Islam ini, Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf yang bertempat di Jl. Perdagangan Komp. Gilang Persada RT, 023 No. 38 Kel. Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, juga turut melaksanakan sunnatullah ini dengan menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk dibagikan pada masyarakat sekitar, yang mana kegiatan ini juga dilakukan secara gotong rotong oleh warga sekitar.
Pelaksanaan penyembelihan kurban oleh Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf dilakukan dari pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan berjalan lancar. Daging-daging kurban yang telah disiapkan setelah melalui proses pemotongan dan pembersihan kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, tak terkecuali orang-orang fakir untuk mencukupi kebutuhan mereka pada hari itu, diberikan kepada kerabat untuk menyambung silaturrahim, diberikan kepada tetangga sebagai bantuan hingga diberikan kepada teman-teman untuk mengokohkan ikatan persaudaraan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan kurban oleh Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf diharapkan dapat meningkatkan kepekaan terhadap sesama manusia yg ada di sekitar kita untuk berbagi berupa daging sapi qurban sehingga mareka dapat merasakannya, dan tentunya untuk menjalin hubungan silaturahim kepada warga masyarakat di Jl. Perdagangan Komp. Gilang Persada RT 23. Semoga dengan adanya penyembelihan sapi qurban ini, kita dapat mengambil hikmah dari padanya yaitu kita sembelih keegoisan, keangkuhan dan merasa paling hebat dalam diri kita sebagai bentuk kesadaran diri serta dapat menjadi hamba yang bertaqwa – Nasehat dari Syarif Hamdani Alkaf.
Di akhir kesempatan, Dr. Syekh Syarif Hamdani Alkaf, S.H., M.H, selaku Ketua Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf sekaligus President Direktur pang Daning Aby Law Firm and Partner mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan dan amanah yg diberikan oleh para saudara kita yg berkurban sapi pada Hari Raya Adha 1445 Hijriyah, serta kepada jamaah majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf jazakallahum ajmain Barakallah.