Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. Sidang Mediasi Kedua Perkara Perdata terkait sengketa tanah (Perbuatan Melawan Hukum) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur.
Saat menunggu Sidang mediasi kedua, berfhoto Bersama Pak Ridwan Advokat asal Jakarta, Advokat Tri Advokat asal Balikpapan, dan Advokat TAufik Khalid.
Saat menunggu Sidang santai makan di Kantin Pengadilan Negeri Balikpapan bersama dengan Advokat Mujiono, SH., Advokat Andi Mansyur Ketua IKADIN Balikpapan Kalimantan Timur dan anak beliau.
Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. Sidang Mediasi Kedua Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Balikpapan was last modified: Desember 21st, 2018 by Hamdani