3 Orang Konsultan Pendamping Penyusunan Raperda Kota Banjarmasin akan Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukimman Kumuh yang akan dilaksanakan di Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center pada tanggal 19-24 Maret 2017.
3 Orang Konsultan Pendamping Penyusunan Raperda Kota Banjarmasin yang akan Mengikuti Rakornas di Bogor yaitu Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Hukum, Fian Farizal, S.T. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Permukiman, dan Khamsyiatun Nisya, S.P selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Kelembagaan.