DokumentasiPenanganan Kasus Pendampingan Perkara Hukum Adat dengan Hasil Damai penulis Hamdani 8 November 2017 Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. melakukan Pendampingan Perkara Hukum Adat di desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Barito Kuala Kalimantan Selatan. Para pihak sepakat untuk berdamai. Pendampingan Perkara Hukum Adat dengan Hasil Damai was last modified: November 8th, 2017 by Hamdani 0 Komentar 0 Facebook Twitter Google + Pinterest Hamdani artikel sebelumnya Advokat H. Hamdani Alkaf, S.H.,M.H. pergi ke Paringin untuk membuatkan tempat penyimpanan air (untuk wudhu dan istinja) di Makam Abah Raja Ganap artikel selanjutnya Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. saat Pendampingan Tahap Dua di Kejati You may also like Acara Penutupan Konsolidasi Dewan Pengupahan Se Indonesia 2017... 14 Oktober 2017 Advokat H. HAMDANI, S.H., M.H. Mendampingi Klien Terkait... 9 Juni 2018 Advokat H. HAMDANI ALKAF, S.H., M.H. Mendampingi Klien... 6 September 2018 Ketua Tim Advokasi KSDM KalSel Menghadiri Diskusi Terbuka... 15 Januari 2018 Pendampingan Klien ke BKD Kabupaten Banjar 25 November 2017 Safari Ma’rifatul Ibadah Jamaah Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud... 7 Agustus 2023 Konsultan Individual Koordinasi dengan Ketua Pokja PKP Kota... 23 Mei 2018 Tim Advokat Pang Daning Aby Law Firm &... 18 April 2018 Advokat Syarif Habib Hamdani Alkaf, S.H., M.H. Menghadiri... 21 September 2018 Advokat H. HAMDANI, S.H., M.H. Menghadiri Acara Buka... 11 Juni 2018 Tinggalkan komentar Batal